- Setiap hari pengawasan terhadap kehadiran dosen dilakukan melalui face/finger scan yang wajib dilakukan oleh dosen saat hadir dan pulang.
- Setiap bulan kehadiran dosen dimonitoring melalui laporan kehadiran dosen yang direkap melalui Face/Finger Scan.
- Kaprodi melakukan monitoring terhadap aktifitas mengajar dosen dilakukan melalui:
- Mewajibkan dosen untuk menyampaikan kontrak kuliah, RPS dan modul ajar diawal pertemuan kuliah.
- Menugaskan staf prodi untuk memonitor PBM dikelas dengan memeriksa presensi kuliah apakah dilaksanakan sesuai dengan roster kuliah.
- Menugaskan GKM untuk memonitor penyampaian materi melalui BAP apakah telah dilaksanakan sesuai dengan RPS dan bahan Ajar yang ditetapkan.
- Menugaskan GKM untuk memonitor hasil belajar mahasiswa terkait kesesuaian sistem penilaian yang telah ditetapkan, yaitu:
Nilai Baku
Nilai Prestasi
BobotPrestasi
Golongan Prestasi
≥ 80
A
4
Sangat Baik
≥70
B
3
Baik
≥60
C
2
Cukup
≥50
D
1
Kurang
<50
E
0
Gagal
- Nilai baku tersebut diperoleh dari hasil penjumlahan nilai kuis, tugas, kehadiran, ujian tengah semester dan ujian akhir semester dengan komposisi sebagai berikut:
NA = (20%x Tugas) + (10% x ABS) + (30% x UTS) + (40% x UAS)
- Menugaskan GKM untuk memonitor soal ujian apakah telah sesuai dengan BAP, RPS dan bahan Ajar yang ditetapkan.
- Melakukan tinjauan langsung ke kelas pada waktu-waktu tertentu sebagai penilaian langsung pelaksanaan perkuliahan.
- Memberikan kuesioner kepada mahasiswa untuk diisi secara online, sebagai langkah untuk memperoleh umpan balik kinerja dosen dari mahasiswa.